
Dalam era globalisasi ini, memiliki media sosial bisa di katakan wajib bagi hampir semua orang, agar tidak tertinggal arus informasi. Media sosial seakan menjadi bagian hidup yang tak terlepaskan dari diri kita. Kebiasaan tersebut terjadi karena ditunjang dengan perangkat komunikasi yang semakin hari makin berkembang. Namun dalam penggunaan media sosial kita harus bijak karena media sosial merupakan akses publik. Bijaksana dalam menggunakan media sosial menjadi hal yang harus kita lakukan. Agar kita tidak terjerat seperti kasus yang dialami oleh Prita Mulyasari, prita menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional. Prita dijerat dengan Pasal 27 ayat...