PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Menurut Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan
bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam
masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.
Herkoits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superororganic, karena
kebudayaan yang turun temurun dari generasi
ke generasi hidup terus. Walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat
senantiasa silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran. Pengertian
kebudayaan meliputi bidang yang luasnya seolah-olah tidak ada batas.
Kebudayaan jika dikaji dari segi bahasa sansekerta berasal
dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin kebudayaan berasal
dari kata colere, yang berarti mengolah tanah ,jadi kebuadayaan secara umum
dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi
(pikiran)manusia dengan tujuan mengolah tanah atau tempat tinggalnya , dapat
pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan
hidupnya di dalam lingkungannya. Budaya dapat pula diartikan sebagai himpunan
pengalaman yang di pelajari, mengacu pada pola-pola perilaku yang ditukarkan
secara sosial, yang merupakan kekhususan kelompok sosial tertentu.
(Keesing,jilid I,1989;hal 68)
Kebudayaan dengan demikian mencakup segala aspek kehidupan
manusia, baik yang sifatnya matrial, seperti peralatan-peralatan kerja dan
teknologi, maupun yang non-matrial, seperti nilai kehidupan dan seni-seni tertentu
E.B.Tylor (1871) mendefinisikan kebudayaan sebagai kompleks
yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum , adat istiadat
dan kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang di dapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan kata lain kebudayaan mencakup kesemuanya
yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan Kebudayaan sebagai semua hasil
karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknlogi dan
kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmani yang diperlukan oleh manusia
untuk menguasai alam sekitarnya, agar
kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk masyarakat.
Koentjaraningrat mengatakan , bahwa kebudayaan antara lain
berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan
belajarnya beserta keseluruhan dari akal budi pekertinya.
A.L Krober dan C.Kluckhon mengatakan bahwa manivestasi atau
penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
Krober dan Klukhon mendefinisikan kebuayaan terdiri atas
berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan, daan reaksi yang
diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun
pencapaian secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk
didalamnya perwujudan benda- benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas
tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai
Hubungan Manusia Dengan Kebudayaan
Hubungan manusia dengan
kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan
merupakan obyek yang dilaksanakan manusia .
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwi tunggal, maksudnya
adalah bahwa walaupun keduanya berbeda
tetapi keduanya merupakan satu kesatuan
Manusia menciptakan kebudayaan dan setelah kebudayaan itu tercipta maka
kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai
dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan.
Contoh hubungan antar manusia dan peraturan-peraturan
kemasyarakatan. Pada awalnya peraturan dibuat oleh manusia, setelah peraturan
itu jadi maka manusia yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang
dibuatnya sendiri itu.
Dengan demikian dapat di simpulkan bahwa manusia tidak dapat
dilepaskan dari kebudayaan , karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari
manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh
menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab2-manusia_dan_kebudayaan.pdf
0 komentar :
Posting Komentar